Berita Terbaru
Terpopuler
Terkomentari
Berita

 Kota Padang

Dua Pengedar Inex Dan Shabu Dibekuk

Buser Lepaskan Dua Tembakan Peringatan

Padang Today  Berita Kriminal  Senin, 09/07/2012 - 19:30 WIB  Andri Mardiansyah  1254 klik

Lagi-lagi jajaran Dit.Reskrim Narkoba Polda Sumbar membengkuk dua tersangka pengedar pil haram jenis Inex dan Shabu-shabu di Komplek RRI Flamboyan Kecamatan Koto Tangah pukul 02.00 WIB Minggu (8/7) lalu. Buru Sergap (Buser) Polda Sumbar terpaksa menembakkan dua tembakan peringatan keudara untuk menghentikan tersangka yang berusaha kabur.


Tertangkapnya dua tersangka berkat informasi dan keterangan dari masyarakat, ketika dilakukan penggerbekan dirumah Maulana Herlindo mereka sedang mengadakan pesta Narkoba, dua butir Inex, satu paket kecil shabu, satu pak peaper (penggulung ganja-red), dan alat bong hisap shabu diamankan.


"Petugas terpaksa melepaskan dua tembakan peringatan keudara karena kedua tersangka saat digerbek berusaha melarikan diri lewat pintu belakang dan jendela kamar, "ujar AKBP Mainar Sugianto, Pjs Humas Polda Sumbar, Senin (9/7).


Dikatakan AKBP M. Sugiarto kedua tersangka atas nama Maulana Herlindo, warga Komplek RRI Plamboyan Kecamatan Koto Tangah dan Rama Anggara Putra, warga Perumahan Pemda (Perumda) Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tanggah ini  memang sudah menjadi target operasi, saat ini  barang bukti dan dua tersangka sudah diamankan di Dir Reskrim Narkorba Polda Sumbar.


Berdasarkan keterangan tersangka Maulana kepenyidik bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari luar kota Padang yang dipesan melalui Via SMS dan dibayar melalui sistem transfer via ATM, kepada siapa dia memesan barang haram tersebut maulana belum mengaku dan memberikan keterangan pasti kepada penyidik. Hingga berita ini diturunkan Jajaran Dir. Reskrim Narkorba Polda Sumbar tengah memburu bandar tempat dimana kedua tersangka memesan barang haram tersebut.(*)

[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar

Bookmark and Share   counter A+ A-
Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama : (*dibutuhkan)

e-Mail : (*tidak akan di-publish)(*dibutuhkan)

Komentar : (*dibutuhkan)

Security Code: