Selasa, 27/07/2010 10:14 WIB

Ketergantungan TNI pada Amerika

Oleh: Ardi Winangun*
Bookmark and Share counter PageRank

Kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Robert Michael Gates ke Indonesia dan pertemuannya dengan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan reformasi TNI berjalan sesuai dengan petunjuk AS. Dalam kesempatan itu, misalnya, SBY mengatakan, Indonesia sudah menjalankan reformasi di tubuh TNI dan menjamin bakal mengawal jalannya reformasi di tubuh militer Indonesia. Buah dari manutnya Indonesia kepada AS itulah, Indonesia dan AS, pasca kedatangan Gates, terjadi babak baru hubungan militer kedua negara.

Namun, paparan di atas menunjukkan adanya sebuah ketergantungan yang tinggi Indonesia kepada AS dalam masalah militer. Seolah-olah bila tanpa bantuan militer AS, Kopassus tidak bisa mendapat latihan yang berarti. Lihat saja Panglima TNI Djoko Santoso sampai mengatakan berterima kasih kepada AS yang bersedia melakukan normalisasi hubungan dengan Kopassus.

Dipulihkannya kerja sama militer antara AS dan Kopassus-TNI-AD menimbulkan reaksi bagi penggiat HAM. Menurut mereka, masih banyak pelanggaran yang belum terungkap dan kelak akan semakin menguburkan masalah-masalah masa lalu.

Dua belas tahun sudah tragedi 1998 berlalu. Sebuah tragedi ketika empat mahasiswa Universitas Tri Sakti -Hary Hartanto, Hendriawan, Hafidin Royan, dan Elang Mulia Lesmana- tertembak mati dalam sebuah aksi demonstrasi menuntut turunnya Soeharto. Meski sudah dua belas tahun, kasus tersebut hingga saat ini masih terkatung-katung. Tak heran bila setiap tahun pihak keluarga korban peristiwa itu selalu menuntut keadilan. Tragedi 12 Mei sendiri merupakan rentetan dari peristiwa-peristiwa sebelum dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, seperti Tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan kasus penculikan aktivis.

Tidak tuntasnya kasus-kasus tersebut bisa terjadi karena, pertama, adanya sisa-sisa Orde Baru yang masih bercokol kuat di dalam pemerintah. Kedua, tidak sepakatnya DPR bahwa kasus itu sebagai pelanggaran berat. Ketiga, ketidakseriusan sebagian pihak dalam kasus itu. Bahkan, kasus itu dinaikturunkan untuk kepentingan politik. Menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009, DPR periode 2004-2009 mempunyai niat menghidupkan kembali Pansus Orang Hilang. Pansus itu direncanakan memanggil para jenderal yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dihidupkannya pansus tersebut, setelah diselusuri, ternyata untuk menjegal para jenderal yang hendak maju dalam Pilpres 2009, seperti Wiranto, Prabowo, dan SBY. Ketika Prabowo hendak mendeklarasikan Gerindra dan Wiranto sudah menjadi ketua umum Hanura, pada 2007-an, di DPR muncul keinginan untuk mengaktifkan kembali Pansus Orang Hilang. Pansus saat itu hendak mengundang jenderal-jenderal yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, seperti Jenderal (pur) Wiranto yang pada 1998 menjadi Panglima ABRI, Letjen (pur) Prabowo Subianto yang pada 1998 menjadi Danjen Koppasus.

Ada indikasi bahwa mereka ingin dijegal. Sebab, kalau dilihat secara polling, SBY, Wiranto, dan Prabowo mempunyai peringkat yang signifikan. Hasil polling dan semakin menanjaknya nama para jenderal itulah yang tidak disukai orang-orang yang mempunyai dukungan lain. Untuk menghambat atau mencegah para jenderal itu, Pansus Orang Hilang dihidupkan kembali.

Pansus yang ingin dihidupkan kembali dan diketuai anggota DPR dari PDIP itu secara otomatis tidak berjalan setelah Megawati berpasangan dengan Prabowo dalam Pilpres 2009. Bahkan, saat di Bandung pada Juni 2009, menjelang pilpres, saat mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan di The View, Bandung, Jawa Barat, secara terang-terangan Megawati membela Prabowo dalam kerusuhan Mei.

Pemerintah dan pelaku-pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut setiap tahun dipusingkan dengan masalah itu. Karena itu, mereka dengan berbagai cara membendung kasus itu agar tetap penuh misteri. Di DPR tentu Fraksi Gerindra dan Hanura akan mengupayakan kasus itu tetap berada dalam ketidakpastian.

Keempat, adanya kompensasi. Selain cara prosedural, pemerintah dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus-kasus itu mencoba meredam amarah keluarga korban dengan menawari sebuah kompensasi. Misalnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menawarkan kompensasi kepada keluarga korban rusuh tragedi Mei 1998 dengan memberikan lowongan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah. Dengan kompensasi itu, tidak perlu lagi mereka mempersoalkan siapa pihak yang bersalah.

Tawaran yang diberikan kepada para korban kasus-kasus di atas sebenarnya sudah berjalan dan diterima para korban penculikan. Bukti sudah berjalannya kompensasi itu adalah bergabungnya para korban penculikan dengan Prabowo. Pius Lustrilanang dan Desmond J. Mahesa bergabung dengan Partai Gerindra. Demikian pula Haryanto Taslam. Kompensasi itu bahkan mampu membius mereka. Buktinya, Haryanto Taslam meminta Pansus Orang Hilang DPR dibubarkan. Dia menyatakan Pansus Orang Hilang bermuatan politis dan tak relevan lagi sehingga lebih baik dibubarkan. Dengan demikian, antara mereka yang diculik dan orang yang diduga menculik sudah dikatakan tidak ada masalah lagi.

Kelima, mencairnya hubungan kerja sama militer antara AS dan Kopassus. Gerakan reformasi yang menggelinding sejak 1998, ternyata, tidak murni dari sebuah gerakan yang muncul dari kalangan prodemokrasi di dalam negeri. Gerakan ini menjadi ada dan besar juga karena adanya keterlibatan dan campur tangan pihak asing. Pihak asing yang sangat jelas mempunyai kepentingan dalam gerakan reformasi itu adalah AS.

Dan itu terbukti, AS merasa puas ketika dalam waktu 10 tahun terakhir TNI mampu mereformasi tubuhnya. Reformasi TNI sendiri secara jujur dilakukan bukan atas kemauan sendiri, melainkan karena adanya tekanan dari AS. Selama beberapa tahun terakhir AS telah mengembargo Indonesia dari pasokan senjata dan menghentikan kerja sama pelatihan militer dengan Kopassus. Dengan dalih HAM dan demokrasi itulah AS mendorong reformasi di Indonesia.

Dorongan AS ini bagus, untuk mendorong TNI menghargai HAM. Namun, yang patut disesalkan AS tidak mendorong adanya penuntasan pelanggaran yang dilakukan TNI. (*)

*Penulis pernah bekerja di Civil-Militery Relations Studies (Vilters) dan Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI

Artikel Politik lainnya