Rabu, 27/01/2010 10:03 WIB

Memanfaatkan Internet Sebagai Sebuah Kekuatan

Oleh: Andi Saputra, S.Kom *
Bookmark and Share counter PageRank

Akhir-akhir ini jumlah pengguna internet mengalami peningkatan yang sangat pesat. Pada bulan November yang lalu di salah satu gerai operator seluler di Kota Padang, diadakan pameran selama dua minggu dengan produk andalan mereka adalah ponsel layar lebar ala Blackberry dengan keypad QWERTY yang dijual dengan harga murah meriah, serta didukung oleh fitur yang memberikan kemudahan dalam akses internet plus aplikasi facebook. Ternyata diluar dugaan penggemarnya membludak, bahkan saking banyaknya peminat pembeli terpaksa indent untuk mendapat ponsel tersebut. Karena tingginya peminat sampai saat ini suasana di gerai tersebut setiap hari layaknya pameran yang selalu ramai dikunjungi oleh pembeli.

Keberadaan warnet juga mengindikasikan perkembangan pengguna internet. Warnet yang selama ini hanya berada di kota-kota besar ‘terutama di lingkungan kampus,’ saat ini sangat mudah ditemui dan bahkan sudah menjamur sampai ke pelosok desa.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna, internet pun mengalami pengayaan fungsi. Dengan tingkat sebaran informasi yang tinggi internet tumbuh menjadi sebuah kekuatan penggerak massa yang ampuh dalam menggalang solidaritas atau dukung mendukung terkait dengan isu-isu sensitif yang beredar di masyarakat, terutama dalam hal penegakan hukum.

Email dan facebook ‘salah satu situs jejaring sosial yang saat ini paling diminati, selain friendster, twitter dll’ merupakan sarana yang paling banyak digunakan oleh para netter (pengguna internet) dalam menjalankan aksinya.

Kemenangan Barack Obama dalam pemilihan presiden Amerika beberapa waktu yang lalu juga tidak terlepas dari kejelian tim suksesnya dalam mamanfaatkan internet (dalam hal ini penggunaan email dan facebook) sebagai salah satu sarana dalam menggalang dukungan dari calon pemilih.

Di Indonesia aksi ini mulai marak sejak merebaknya kasus Pencemaran Nama Baik yang diadukan oleh RS Omni Internasional terhadap Prita Mulyasari. Kasus ini sendiri bermula dari email yang dikirimkan oleh Prita kepada salah seorang temannya terkait dengan buruknya pelayanan yang diterimanya dari pihak rumah sakit, dan berbuntut dengan ditahannya Prita oleh pihak berwajib.

Di Internet ada sebuah fasilitas yang bernama mailing list (milis). Milis adalah group atau kelompok diskusi dalam internet dimana setiap orang bisa berlangganan dan ikut serta didalamnya dengan menggunakan email.  Milis dibuat atas dasar persamaan hobi, latar belakang, daerah, pekerjaan dll. Siapa saja yang mempunyai email bisa bergabung pada sebuah milis.

Setiap seseorang mengirim email ke alamat milis, otomatis seluruh anggota akan menerima email tersebut dan memiliki kebebasan untuk menanggapi atau membalasnya. Sebuah milis bisa saja mempunyai anggota ratusan, ribuan, bahkan jutaan orang. Dan seseorang bisa menjadi anggota dari beberapa milis sekaligus. Bagaimana kalau beberapa orang dari anggota milis tersebut mengirimkan lagi email yang diterimanya ke milis lain yang diikutinya dan begitu seterusnya. Bisa dibayangkan berapa banyak orang yang akan membaca email tersebut.

Milis inilah yang menjadi pangkal permasalahan kasus Prita. Email yang dikirim Prita di forward ke sebuah milis, yang akhirnya menyebar kemana-mana. Sehingga pihak RS Omni melaporkan Prita ke pihak berwajib, dengan sangkaan pencemaran nama baik. Dan berbuntut terjeratnya Prita dengan Undang-Undang ITE pasal pencemaran nama baik. Selama proses persidangan pun aksi penggalangan dukungan/solidaritas untuk Prita terus bergulir, baik melalui email maupun facebook.

Beberapa waktu yang lalu saya juga mengalami nasib yang hampir sama dengan Prita. Perihal keteledoran staf administrasi salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Pulau Jawa dalam memproses berkas lamaran yang saya kirimkan. Saya sudah coba menanyakan permasalahan tersebut via email, maupun langsung melalui telepon ke bagian administrasinya, akan tetapi tidak ada penyelesaian yang berarti, malah saya disuruh mendaftar ulang dan membayar kembali uang pendaftaran.

Akhirnya pada email yang terakhir yang saya kirim, selain ke bagian administrasi, cc (tembusan)nya juga saya kirimkan ke email rektor, ketua program studi, dan Kabag Administrasi perguruan tinggi tersebut. Dalam hal ini secara tidak langsung saya mencoba mencari dukungan dari pimpinan dan para pengambil kebijakan di Universitas tersebut agar memberikan tekanan kepada bawahannya untuk menyelesaikan permasalahan yang saya hadapi.

Hasilnya luar biasa, selain permintaan maaf melalui email dan telepon, saya tidak perlu lagi mendaftar ulang dan membayar uang pendaftaran, berkas lamaran saya otomatis akan diproses pada semester berikutnya karena proses seleksi untuk semester ini telah berakhir.

Aksi dukung mendukung di facebook merupakan yang paling marak terjadi. Kasus yang paling menghebohkan adalah terkait dengan penahan petinggi KPK, Bibit Waluyo dan Chandra M Hamzah. Melalui “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Bibit waluyo dan Chandra M Hamzah”, Kasus yang mencoreng muka kejaksaan dan kepolisian ini mampu menggalang dukungan satu juta orang hanya dalam waktu seminggu. Begitu juga dengan aksi “Dukung Luna Maya Melawan Arogansi Infotainment” yang sampai saat ini telah mampu mengumpulkan sekitar enam puluh ribu dukungan. Dan Aksi ‘Koin Untuk Prita ‘yang juga mampu meraih dukungan dari puluhan ribu netter.

Masih di Facebook dan sedikit konyol adalah gerakan “DUKUNG HENDRI MULYADI untuk SEPAK BOLA INDONESIA yang LEBIH BAIK” tidak sampai satu minggu telah mampu mengumpulkan dua puluh lima ribu anggota di facebook. Seperti kita ketahui Hendri Mulyadi adalah pemain ke dua belas PSSI pada saat pertandingan sepakbola antara PSSI melawan Oman di Gelora Bung Karno pada tanggal 6 Januari 2010 yang lalu.

Facebook situs dengan domain http://www.facebook.com ini didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Elliot Zuckerberg, yang  pada saat itu masih menyandang status mahasiswa di Harvard University. Hanya dalam waktu lima tahun keberadaannya, pengguna facebook mampu menembus angka 200 juta. Jauh melampaui para pendahulunya, seperti friendster atau twitter.

Layaknya jaring laba-laba perkembangan nya sangat luar biasa, karena situs ini memfasilitasi seseorang untuk mengajak, mengusulkan dan mencari orang lain untuk menjadi teman. Teman dari teman pun bisa dilihat dan diajak untuk berteman. Tak jarang orang yang telah berpisah dalam jangka waktu lama bisa bertemu kembali melalui situs ini.

Dengan jaringan yang tersebar begitu luas, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Tidak mengherankan kalau “Gerakan 1.000.000 Facebooker’s Untuk Pembebasan Bibit Waluyo dan Chandra M Hamzah”, mampu menembus angka satu juta hanya dalam waktu satu minggu.

Melihat kenyataan diatas keberadaan internet saat ini telah berhasil dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat berdomokrasi untuk menyalurkan aspirasinya yang selama ini tersumbat. Penyaluran aspirasi melalui media massa, seperti kolom pengaduan konsumen maupun surat pembaca, masih terlalu sulit diharapkan. Terbatasnya kolom dan rendahnya minat masyarakat untuk menulis menjadi kendala utamanya.

Demonstrasi sebagai salah satu sarana dalam berdemokrasi tidak lagi seramai pada awal-awal reformasi. Orang akan berfikir sejauhmana manfaat yang didapatnya seandainya ikut turun kejalan. Ditambah lagi dengan maraknya demo-demo tandingan, sehingga potensi konflik menjadi semakin tinggi. Pada akhirnya orang lebih memilih jalan aman untuk menumpahkan uneg-uneg yang selama ini tidak tersalurkan.

Internet dengan segala daya tarik dan kemudahan yang ditawarkannya hadir memberikan solusi, hanya melalui handphone maupun komputer yang terkoneksi ke internet plus biaya murah, aspirasi sudah bisa tersalurkan tanpa perlu lagi berpanas-panas dan berteriak-teriak turun kejalan.

Dalam kasus Luna Maya misalnya, kasus penghinaan yang diadukan oleh pekerja infotainment, berawal dari kata-kata kotor yang dilontarkan oleh Luna Maya perihal tayangan Infotainment di Twitter. Secara logika sebagai seorang public figure tentu Luna Maya tidak sepantasnya mengeluarkan kata-kata tersebut. Akan tetapi justru Luna Maya lah yang dapat dukungan, dengan munculnya “Dukung Luna Maya Melawan Arogansi Infotainment” di facebook.

Semua itu tidak terlepas dari keresahan masyarakat terhadap tayangan Infotainment yang isinya tidak lebih dari sekedar gosip daripada pemberian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Akhirnya ketika kasus ini mencuat, maka mengalirlah dukungan untuk mengecam infotainment di internet. Tidak sampai di dunia maya saja, kasus ini berlanjut dengan keluarnya fatwa MUI terkait dengan keberadaan infotainment.

Setali tiga uang dengan kasus Luna, aksi “DUKUNG HENDRI MULYADI untuk SEPAK BOLA INDONESIA yang LEBIH BAIK”. Pemuda nekat ini seharusnya mendapat hujatan dari masyarakat karena telah mengganggu jalannya pertandingan, dan dapat dipastikan akibat perbuatannya PSSI mendapat hukuman dari FIFA. Tapi apa lacur, kenyataannya masyarakat justru mendukung Hendri. Semua itu disebabkan karena kekecewaan masyarakat sepakbola Indonesia yang sudah menumpuk-numpuk terhadap pengurus PSSI, akibat anjloknya prestasi Timnas. Sehingga kasus Hendri ini jadi momen bagi mereka untuk menumpahkan kekecewaannya.

Mungkin ada atau tidaknya pengaruh dari aksi-aksi tersebut masih diperdebatkan. Namun dengan tingginya akselerasi dari email maupun situs jejaring sosial, dan melihat ending dari beberapa kasus yang ada, misalnya kasus Prita,  Bibit-Chandra, maupun Luna Maya, yang berakhir sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para netter, bukan tidak mungkin internet menjelma menjadi sebuah kekuatan baru  dalam aksi penggalangan dukungan/solidaritas dari masyarakat.

Karena tidak jarang aksi di dunia maya berlanjut ke dunia nyata. Seperti aksi pengumpulan uang koin untuk Prita. Yang mampu mengumpulkan sumbangan sampai 1 Milyar dari target yang pada awalnya hanya 204 juta.

Dan patut juga diingat aksi dukung mendukung di internet cukup mendapat perhatian dari media massa, baik cetak maupun elektronik. Bahkan beberapa stasiun TV, sudah memanfaatkan facebook dan twitter untuk menjaring suara pemirsa.

Bagi para pencari keadilan, tidak ada salahnya mencoba mencari dukungan di internet ataupun untuk kegiatan kampanye. Tentunya dengan tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan lebih mengedepankan sopan santun dan disalurkan secara tepat, karena kalau tidak bisa-bisa kita terjerat Undang-Undang ITE seperti kasus yang menjerat Prita Mulya Sari.

*Penulis adalah Tenaga Kependidikan FISIP Universitas Andalas

Artikel Politik lainnya